Walaupun terbilang terlambat, namun terobosan PT KAI dalam penerapan e-ticket atau tiket elektronik cukup mendapatkan sambutan yang baik dari para penggunanya.
Seperti kita tahu, saat ini PT KAI sedang melakukan uji coba tiket elektronik di jalur KRL commuter line Jakarta-Tangerang. Rencananya tiket elektronik akan serempak diterapkan di seluruh commuter line Jabodetabek pada awal Juni 2013
Mudah mudah rencana KAI tersebut bisa terlaksana dengna baik, sebab harga satu unit gerbang elektronik terbilang cukup mahal yaitu sekitar harga mobil Avanza, Rp 180 juta. Sedangkan kartunya, berharga 1 dolar AS itupun masih kosong, belum di cetak segala macam dan pendistribusian.
Untuk anda yang belum tahu cara menggunakan tiket elektronik KRL Jabodetabek, bisa lihat penjelasannya di bawah ini.
Berikut Cara Menggunakan Tiket Elektronik KRL Jabodetabek
1. Beli tiket
Karena masih dalam uji coba, PT KAI hanya menyiapkan beberapa stasiun yang menjual tiket elektronik. Ada 6 stasiun yang disiapkan yaitu Stasiun Duri, Stasiun Pesing, Stasiun Bojong Indah, Stasiun Rawabuaya, Stasiun Kalideres, Stasiun Poris, Stasiun Batuceper.
Tarif yang diberlakukan masih bersifat tunggal, artinya jauh dekat sama yaitu Rp 7500 per orang. Nantinya tarif akan disesuaikan jarak yang ditempuh.
2. Gerbang Masuk
Di gerbang masuk, anda cukup tempelkan kartu ke mesin pintu otomatis. Tunggu hingga lampu hijau menyala, setelah menyala anda bisa dorong tripod gade dan masuk ke dalam peron stasiun
3. Gerbang Keluar
Berbeda dengan gerbang masuk, di gerbang keluar anda harus memasukan tiket elektronik ke lubang khusus di gerbang otomatis tersebut. Jika sudah dimasukan, maka pintu secara otomatis terbuka
Hal yang perlu anda perhatikan tentang tiket elektronik KRL Jabodetabek.
1. Sekali Pakai
E-ticket KRL Jabodetabek hanya bisa digunakan sekali pakai. Tidak bisa refund dan ditempel untuk ke gerbang masuk untuk kedua kalinya. Anda diperbolehkan keluar stasiun (jika terpkasa), namun dengan batas waktu 30 menit.
2. Denda
Selama perjalanan, anda perlu menjaga e-ticket anda. Jika sampai hilang, anda akan di denda sebesar Rp 50 ribu.
Follow @wisbenbae