Seorang tahanan PN Samarinda, Asau (25), melarikan diri usai mengikuti sidang kasus narkoba yang menjeratnya, Senin (20/2/2012). Terdakwa kabur dengan menjebol ventilasi kamar mandi WC PN Samarinda.
Ventilasi udara berukuran 40 x 40 cm di dalam kamar kecil PN Samarinda jebol. Robert/detikNews.
Diduga kuat, ventilasi itu digunakan tersangka untuk melarikan diri. Robert/detikNews.
Asau alias Asoi merupakan terdakwa kasus narkoba dengan ancaman Pasal 112 (1) subsider Pasal 127 (1) Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Psikotropika.
Lihat yg lebih 'menarik' di sini !
Lihat yg lebih 'menarik' di sini !
Post a Comment Blogger Facebook