GuidePedia

0
http://assets.kompas.com/data/photo/2012/01/24/1211368620X310.JPG

Tak lama setelah peristiwa kecelakaan maut yang menewaskan sembilan pejalan kaki terjadi di Jalan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, aparat kepolisian langsung mengamankan Afriyani Susanti (29), pengemudi mobil Daihatsu Xenia B 2479 XI. Afriyani beberapa jam kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya karena dianggap lalai dalam menyetir yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

Awalnyan, polisi menduga bahwa Afriyani menabrak karena mengonsumsi narkoba. Namun, pada Minggu (22/1/2012) siang, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Dwi Sigit Nurmantyas menyangkalnya. Dia menyatakan hasil tes urine pengemudi dan seluruh penumpang, yakni Arisandi (34), Denny M (30), dan Adistina (26) negatif dari kandungan zat yang terdapat dalam narkoba.

Tes urine itu dilaksanakan di Rumah Sakit RS Sukanto (Polri) Kramat Jati, tak lama setelah kecelakaan terjadi. Namun anehnya, pada Senin (25/1/2012) pagi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto kembali menarik pernyataan terdahulu.

Demikian juga dengan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nugroho Aji Wijayanto. Dikatakannya, hasil tes urine yang dilakukan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menyatakan keempatnya positif menggunakan narkoba. Dia menjelaskan, perbedaan hasil antara kedua institusi ini terjadi karena adanya perbedaan teknis dalam pengujiannya.

"Tes urine macam-macam yang dites ada zat canabis yaitu ganja, amphetamine, metamphemine. Saat pemeriksaan pertama, tidak dilakukan uji metamphetamine di sini kami lakukan dan tahunya kok malah positif," ungkap Nugroho, Selasa (24/1/2012) malam pukul 22.30, di Mapolda Metro Jaya.

Menurut Nugroho, pengujian urine dua kali oleh dua instansi yang berbeda itu bukan masalah. "Sama-sama saling menguji supaya hasilnya akurat yah tidak masalah," katanya.

Nugroho mengatakan, saat ini aparat kepolisian masih menunggu hasil tes darah yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap keempatnya. Tes darah ini untuk memperkuat hasil tes urine. Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Dwi Sigit Nurmantyas, mengatakan pihaknya sebenarnya melakukan tes urine ulang lantaran curiga dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang tidak sesuai dengan hasil tes urine.

"Awalnya hasilnya negatif, tetapi saya tidak percaya karena kerusakan mobilnya terlalu parah, banyak korban yang berjatuhan. Akhirnya saya meminta dokter Polda untuk memeriksa ulang dan ternyata hasilnya bertolak belakang," ujar Sigit.

Afriyani saat itu mengaku hanya membawa kendaraannya pada kecepatan 40 km/jam. Ia juga mengaku remnya blong saat kejadian. Namun, setelah ditelusuri ternyata rem masih berfungsi dengan baik sementara bekas rem tidak ditemukan di lokasi kejadian. Akhirnya, polisi pun mendapatkan bahwa Afriyani saat itu melaju sangat kencang dengan kecepatan 100 km/jam dan sama sekali tidak menginjak pedal rem.

Hasil tes urine yang negatif, kata Sigit, diakuinya memang mencurigakan jika dilihat dari fakta di lapangan yang menunjukkan adanya kelalaian pengemudi. Dia menduga hasil tes itu sedikit dipaksakan karena beberapa hal. "Waktu itu kan libur, mungkin pemeriksaan dokternya kurang, itu baru dugaan saja yah. Tetapi Polda alatnya lebih cangih," kata dia.

Post a Comment Blogger

Beli yuk ?

 
Top