Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat islam yang mampu. Zakat biasanya bertujuan untuk membersihkan diri sebelum memasuki hari kemenangan. Zakat yang dilaksanakan pada akhir Ramadhan biasanya berupa beras dan diberikan kepada kaum dhuafa.
Ada yang berubah dari cara menyaluran zakat fitrah dalam beberapa tahun belakangan ini. Saat ini kerap kita melihat baik secara langsung ataupun melalui layar televisi dimana orang-orang yang memberikan zakatnya dengan cara menyuruh kaum dhuafa mengambil haknya secara antre bahkan sampai saling berebut berebut. Mereka seolah mempertaruhkan nyawa demi memburu zakat.
Pantaskah cara itu? Rasanya tidak, seharusnya zakat diantarkan oleh pemberi zakat ke alamat orang yang berhak menerima dan bukan dengan mengantre. Karena selama ini yang ada jika zakat diambil dan diantre adalah terjadi desak-desakan, saling dorong, bahkan sampai pingsan dan terinjak-injak. Tentu saja ini bukanlah hal yang positif karena menimbulkan kericuhan dan hanya merugikan kaum miskin. Bahkan dengan cara ini terlihat seolah warga miskin ini ”meminta-minta” kepada yang kaya, Padahal hakikat zakat adalah pemberian dari si Kaya kepada si miskin dengan tulus ikhlas.
Sebenarnya menurut saya akan lebih bijak jika zakat diantar ke orang-orang yang berhak. Namun apabila cara itu tidak memungkinkan karena terlalu banyak zakat yang akan dikeluarkan, maka sebaiknya manfaatkanlah masjid atau lembaga penyalur zakat yang memang bertugas sebagai pengakomodir yang tentunya dapat dipercaya.
Bagaimana menurut anda?
Post a Comment Blogger Facebook