Bukan hanya pintar mempengaruhi, Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah ternyata juga pintar memanfaatkan kekuasaannya agar selalu diingat oleh orang-orang untuk terus mendukungnya. Salah seorang kaskuser mendapatkan gambar atau foto sajadah yang bertuliskan nama Hj. Ratu Atut Chosiyah di bagian atasnya. Tentu saja ini mengejutkan, karena sejatinya sajadah digunakan untuk beribadah dan untuk mengingat Tuhan Sang Maha Kuasa. Entah apakah Ratu Atut Chosiyah ini ingin disembah dan mengalahkan kekuasaan Tuhan atau memang sudah kelewat batas karena ingin menanamkan pengaruhnya di alam bawah sadar rakyatnya. Biasanya juga sajadah itu bertuliskan nama orang yang sudah meninggal dan nama itupun diletakkan di bagian belakang sajadah agar tidak mengganggu kekhusukan orang yang shalat.
Ratu Atut Chosiyah kini sudah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Jumat lalu setelah menjalani pemeriksaan selama enam jam sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi.
Atut yang mengenakan rompi oranye yang bertuliskan tahanan KPK langsung dibawa ke rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Penahanan Atut ini tergolong cepat. Baru empat hari ditetapkan sebagai tersangka, dia langsung ditahan KPK. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan penahanan dilakukan karena seorang tersangka dikhawatirkan melarikan diri, mempengaruhi saksi-saksi dan menghilangkan barang bukti.
Informasi internal KPK menyebutkan adanya indikasi Ratu Atut berupaya mempengaruhi orang-orang yang akan dijadikan saksi KPK. Dia diketahui dua kali mengadakan pertemuan dengan pihak yang akan dijadikan saksi dalam kasusnya itu.
"Kalau melihat penanganan perkara sengketa pilkada Lebak ini saya kira tidak akan lama kasus yang disangkakan pada Ratu Atut Chosiyah (RAC) ini untuk segera ke proses penuntutan. Tersangka-tersangka selain RAC yang baru ditetapkan sebagai tersangka itu sudah naik ke proses penuntutan. Dengan asumsi itu bisa jadi perkara tersebut sudah 50 persen," kata Johan Budi.
Penahanan Ratu Atut Chosiyah oleh KPK ini disambut gembira oleh Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik. Direktur Aliansi itu, Uday Suhada menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi harus membongkar dan mengusut tuntas dugaan korupsi yang dilakukan keluarga dinasti politik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Banten itu lanjutnya sangat besar diantaranya dana hibah dan bantuan sosial tahun 2011. Dana tersebut tambahnya bermula kala Gubernur Atut mengeluarkan kebijakan program bantuan hibah sebesar Rp 340,463 miliar dan program bantuan sosial sebesar Rp 51 miliar yang dibagikan ke 221 lembaga/organisasi. Diduga penerima hibahnya fiktif.
Selain itu, kata Uday, Atut juga diduga korupsi dalam proyek pengadaan alat kesehatan di provinsi Banten yang diindikasikan merugikan keuangan daerah senilai Rp 30,39 milliar dan juga pengadaan lahan di Kecamatan Pandeglang serta sejumlah kasus lainnya. Dia menyatakan laporan yang dimilikinya itu telah diserahkan KPK.
(kaskus, voaindonesia)