Jalan RE Martadinata, Jakarta utara amblas sepanjang 103 meter dengan kedalaman 7 meter, menurut Kementerian Pekerjaan Umum hal ini merupakan bencana alam bukan unsur kesengajaan. Amblasnya Jalan ini membuat negara rugi Rp. 2,8 Miliar.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Post a Comment Blogger Facebook