Jakarta - Keputusan Jokowi-JK melaporkan pemred dan penulis Obor Rakyat bisa menjadi bumerang bagi kebebasan pers.
Menurut Staf Khusus Presiden, Andi Arief, tindakan tersebut merupakan ancaman serius bagi masa depan pers. "Boleh-boleh saja, kubu Jokowi-JK mempolisikan Obor Rakyat. Itu hak mereka," ujarnya di Jakarta, Selasa (17/06/2014)
Megawati menggugat Harian Nasional Rakyat Merdeka terkait sejumlah pemberitaan yang dianggap menghina presiden. Pada 2004, Kepala BIN ketika itu AM Hendropriyono kembali menggugat Harian Rakyat Merdeka karena berita. Namun akhirnya dicabutnya.
"Sejarah juga akan mencatat ini. Belum berkuasa saja sudah hendak membelenggu kebebasan pers. Bagaimana kalau sudah berkuasa," ucap Andi Arief.
Menurut Staf Khusus Presiden, Andi Arief, tindakan tersebut merupakan ancaman serius bagi masa depan pers. "Boleh-boleh saja, kubu Jokowi-JK mempolisikan Obor Rakyat. Itu hak mereka," ujarnya di Jakarta, Selasa (17/06/2014)
Ya, pandangan aktivis 98 ini boleh jadi benar. Di barisan tim sukses Jokowi-JK, pernah memperkarakan sejumlah media. Semisal pada 2003, ketika Megawati menjadi presiden.
Megawati menggugat Harian Nasional Rakyat Merdeka terkait sejumlah pemberitaan yang dianggap menghina presiden. Pada 2004, Kepala BIN ketika itu AM Hendropriyono kembali menggugat Harian Rakyat Merdeka karena berita. Namun akhirnya dicabutnya.
"Sejarah juga akan mencatat ini. Belum berkuasa saja sudah hendak membelenggu kebebasan pers. Bagaimana kalau sudah berkuasa," ucap Andi Arief.
Post a Comment Blogger Facebook