GuidePedia

Pianis Terkemuka Turki Divonis Bersalah Menghina Islam
Pianis kelas dunia asal Turki Fazil Say dinyatakan bersalah melakukan penghinaan terhadap Islam dan divonis hukuman penjara 10 bulan ditangguhkan. Pengadilan di Istanbul menyatakan Say melakukan pelecehan agama lewat komentar-komentarnya di situs mikroblogging Twitter, kata pengacaranya Senin (15/4/2013).

Pianis berusia 43 tahun itu, yang pernah bermain untuk New York Philharmonic dan Berlin Symphony dan berbagai orkestra terkemuka dunia, diajukan ke pengadilan akibat ocehannya di Twitter tahun lalu yang bernada melecehkan, termasuk menjadikan tokoh-tokoh agama dan ajaran Islam sebagai guyonan.

“Jujur kami tidak menduga keputusan ini, dan yang bisa saya katakan baik secara hukum dan untuk negara ini adalah bahwa ini keputusan yang menyedihkan,” kata Meltem Akyol kepada Reuters sebagaimana dikutip Aljazeera.

Say mengatakan kasusnya bermotif politik.

Say merupakan pengkritik pemerintahan Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan yang berlatar belakang Islam. Dia takut pemerintah Erdogan berencana menjadikan agama sebagai bagian dari gaya hidup sehari-hari warga Turki.

Di salah satu kicauannya di Twitter Say berguyon dengan panggilan shalat (adzan) yang katanya hanya berlangsung 22 detik.

“Kenapa begitu tergesa-gesa? Apakah [karena] ada wanita selingkuhan yang sedang menunggumu atau raki di atas meja?” tulis Say, mengejek muadzin yang tergesa-gesa menyuarakan adzan karena wanita dan raki (minuman beralkohol khas Turki terbuat dari adas manis).

Emre Bukagili, warga Turki yang pertama kali mengajukan gugatan hukum atas kicauan Say di Twitter mengatakan dalam pernyataannya di surat elektronik bahwa pianis terkenal itu telah melakukan pelecehan, penistaan terhadap konsep-konsep agama seperti surga dan panggilan shalat.

Pengadilan memerintahkan Say “dibebaskan dengan pengawasan”, di mana dia akan bebas selama tidak melakukan kejahatan yang sama dalam kurun aktu lima tahun setelah vonis dijatuhkan.

Hukuman penjara yang diterimanya dikurangi dari 12 menjadi 10 bulan karena dianggap berkelakuan baik selama proses persidangan.

“Kami menolak dakwaan atas diri kami, tetapi keputusan ada di pengadilan,” kata pengacara musisi itu, yang tidak hadir saat vonis dibacakan [yy/
hidayatullah.com/foto hidayatullah.com]

Dapatkan Wisbenbae versi Android,GRATIS di SINI !
 Lihat yg lebih 'menarik' di sini !

Beli yuk ?

 
Top