GuidePedia

0


Seorang pria bergelar sarjana hukum, berinisial CP (27) ditangkap Anggota Reskrim Polres Jakarta Barat, lantaran nekat mencoba memperkosa tantenya sendiri berinisial D (40), dikediaman korban di Jalan Mandala Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kepala Unit Krimum Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Martson Marbun menceritakan kejadian tersebut, bermula pada pukul 00.00 WIB, ketika korban janda dua anak itu sedang membereskan beberapa berkas kerjaan di ruang tamunya. Tiba-tiba tersangka yang juga satu rumah dengan korban masuk. Korban tak menaruh curiga, lantaran yang masuk adalah keponakannya sendiri.


Tersangka terangsang setelah melihat tantenya memakai daster yang membuat nafsu birahinya memuncak. Tersangka pun langsung mempersiapkan sebuah lakban, kondom, dan pisau. Lalu tersangka menghampiri korban dan mengancam dengan pisau serta memaksa untuk melayani nafsu seksnya.


“Saat itu korban langsung menolak, dan mencoba melawan tersangka,” ujar Marbun kepada wartawan, Minggu (17/8/2014).


Dikarenakan korban melawan, oleh tersangka sang tante langsung dipukul di bagian wajah hingga menyebabkan bibirnya pecah. Namun pelaku mendadak mengurungkan niat jahatnya itu setelah tersangka dinasihati oleh korban seputar hubungan mereka yang statusnya masih saudara.


"Korban sambil menangis berkata kepada pelaku kenapa kamu tega berbuat seperti ini. Saya ini kan adalah tantemu," tutur Marbun menirukan suara korban.


Lalu, tersangka langsung mengurungkan niat kotornya itu, dan keluar dari ruangan sambil meninggalkan korban sendirian. “Pelaku kabur dari rumah korban,” lanjutnya.


Korban yang terluka dibagian bibir serta kaki mengalami memar melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Jakarta Barat, dan Tim Buser bergerak cepat untuk melakukan penangkapan, hingga akhirnya terlacak keberadaan tersangka yaitu di daerah Yogyakarta.

"Pelaku terlacak kabur ke Yogya, karena dia pernah kuliah disana. Dia kami tangkap beserta barang bukti berupa pisau, lakban, dan kondom,” kata Marbun.


Jadi, selama mengeyam pendidikan di bangku kuliah tersangka telah dibiayai oleh korban sampai mendapatkan gelar Sarjana Hukum.

"Karena kakak pelaku adalah kakak kandungnya korban. Jadi pelaku selama ini kuliahnya juga dibiayain oleh korban," pungkasnya.


Kini pria yang bergelar sarjana hukum itu mendekam dibalik jeruji Mapolres Jakarta Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

Post a Comment Blogger

Beli yuk ?

 
Top