GuidePedia

0


Jokowi resmikan kereta cepat Bandung-Jakarta. ©Reuters/gary lotulung

Jangan sampai kita jadi menduga-duga bahwa high speed train is 'Jokowi's new toy'.
Wisbenbae.blogspot.com - Presiden Joko Widodo telah melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama tanda dimulainya pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Peresmian dilakukan di kawasan kebun teh Madalawangi Maswati, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (21/1) siang.

Proyek ini akan dikerjakan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) sebagai badan usaha perkeretaapian yang 60 persen sahamnya dikuasai oleh PT Pilar Sunergi BUMN Indonesia (PSBI) dan 40 persen oleh China Railway International (CRI).

PSBI sendiri merupakan perusahaan gabungan perusahaan-perusahaan pelat merah Indonesia yang diketuai oleh PT Wijaya Karya (WIKA).

Kebutuhan dana pembangunan kereta cepat ini diperkirakan mencapai Rp 70 triliun hingga Rp 80 triliun. Seluruh proyek ini tidak akan menggunakan dana APBN, dan tidak ada jaminan negara.

Proyek ini banyak dinilai menjadi proyek tergesa-gesa oleh Presiden Jokowi. Hal ini dibuktikan dengan belum adanya izin pembangunan dari Kementerian Perhubungan atas diresmikannya kereta cepat.

Atas dasar itulah, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. Namun, bisikan Menteri BUMN Rini Soemarno yang paling ngotot dalam proyek ini lebih kuat kepada Jokowi ketimbang saran yang diberikan oleh Megawati.

Politikus PDIP Hendrawan Supratikno mengakui jika partainya tak setuju dengan pembangunan kereta cepat Jakarta Bandung. Menurut dia, lebih baik kereta cepat dibangun dengan rute yang lebih panjang yakni Jakarta - Surabaya.

"Karena sebenarnya yang dibutuhkan perspektif teman-teman di DPP PDIP dan Fraksi PDIP itu kereta yang lancar antara Jakarta - Surabaya. Karena mobilitas penduduk, barang dan jasa dari DKI ke Jawa Tengah dan Jawa Timur itu penting, itu yang efek multiplayer-nya besar kemanfaatannya," jelas Hendrawan.

Hendrawan menilai Jakarta - Bandung tidak perlu transportasi kereta cepat. Sebab dalam rute ini sudah ada transportasi seperti tol Cipularang yang juga bisa ditempuh dalam waktu tidak yang terlalu lama.

"Sementara Jakarta - Bandung sudah ada tol, dua kota ini sudah sangat padat dan dukungan lingkungan sudah semakin menipis kalau dari perspektif lingkungan," kata dia.

Meski demikian dia menolak anggapan jika Jokowi mengabaikan saran dari PDIP tentang proyek senilai puluhan triliun tersebut. Hendrawan hanya mengatakan jika Menteri BUMN Rini Soemarno punya kepentingan dalam proyek ini.

"Tentu Ibu Rini punya kepentingan, karena memang Bu Rini dari awal memberikan perhatian terhadap proyek infrastruktur di Sumatera, Sulawesi, Papua, pelabuhan udara dan laut," terang dia.

Para politisi Senayan pun ikut ramai-ramai tolak pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. Berikut tolakan wakil rakyat seperti dirangkum Wisbenbae.blogspot.com:

1.Komisi V minta kereta cepat ditunda

Wisbenbae.blogspot.com - Anggota Komisi V DPR, Miryam S Haryani mendukung sikap Kementerian Perhubungan yang tidak mengeluarkan izin pembangunan kereta cepat Jakarta - Bandung. Mengingat sampai sekarang pihak PT. Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) belum menyelesaikan izin usaha penyelenggaraan prasarana perkeretaapian umum.

"Kemenhub dalam hal ini saya lihat cukup tegas dan tidak boleh, tanpa kompromi. Saya melihat dalam hal ini Kemenhub hanya melaksanakan aturan yang berlaku sesuai dengan peraturan yang ada," ujar Miryam di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/1).

Menurut Miryam, KCIC secepatnya menyelesaikan semua proses administrasi yang berkenaan dengan izin yang harus dipenuhi agar proyek ini berjalan dengan baik.

"Meskipun saya sendiri masih punya banyak catatan tentang proyek ini, namun sebagai sebuah sikap yang diambil oleh pemerintah saya menghormati sepenuhnya dan sebagai mitra Kemenhub saya akan melakukan pengawasan secara ketat," ujar Miryam.

Dia menambahkan, apabila awalnya sudah bermasalah bagaimana ke depan proyek kereta cepat ini bisa dijamin akan menjadi solusi bagi masyarakat umum. Yang ada, kata dia, justru akan menimbulkan kegaduhan-kegaduhan yang tidak perlu dan mengganggu stabilitas.

"Saya juga berharap agar PT KCIC tidak melanjutkan pembangunan proyek kereta cepat sebelum izin sepenuhnya sudah dikeluarkan. Negara ini adalah negara hukum sehingga semua harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, jangan asal main tabrak aturan seenaknya saja," ujarnya.

Miryam mengatakan, apabila KCIC ngotot melaksanakan proyek tanpa ada izin maka sikap yang lebih tegas diperlukan misalnya dengan dibekukan proses pembangunannya dan lain-lain hingga semua izin dikantongi.

"Karena semua harus diperlakukan sama di hadapan hukum tidak ada yang dikecualikan," tandasnya.

2.Mainan baru Jokowi senasib Esemka

Wisbenbae.blogspot.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai sektor Perkeretaapian Indonesia alami jatuh bangun akhir-akhir ini. Menurut dia, perbaikan di sektor perkeretaapian lebih mendesak ketimbang membangun megaproyek kereta api cepat Jakarta-Bandung.

"Dalam tahun ini hampir tiap bulan, kadang-kadang tiap minggu, kereta apu kita terguling, jatuh, saling tabrak atau menabrak bus dan sarana transportasi lain. Bukankah ini adalah masalah perhubungan yang lebih penting diurai dan diselesaikan?" kata Fahri di Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/2).

Fahri melihat, ground breaking proyek berbiaya mahal secara ekonomi dan sosial, serta merusak lahan dan ancaman bahaya longsor seolah-olah tidak masalah asal Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah tertulis dalam lembaran sejarah sebagai presiden pertama yang meletakkan batu pertama high speed train (HST) dalam sejarah pembangunan bangsa.

"Jangan sampai kita jadi menduga-duga bahwa high speed train is 'Jokowi's new toy'," tegas Fahri.

Proyek ini seolah-seolah mengingatkan suksesnya mobil buatan SMK Solo yang dinamakan Esemka yang digadang-gadang jadi mobil nasional. Mobil ini jadi primadona Jokowi saat masih menjabat sebagai Walikota Solo.

Jokowi rela untuk mengendarai mobil Esemka ke Jakarta untuk memperjuangkan menjadi mobil nasional. Namun, saat ini Esemka tak lagi terdengar kabarnya bak hilang ditelan bumi.

3.Fahri Hamzah minta Menteri Rini dipecat

Wisbenbae.blogspot.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai terlalu terburu-buru meresmikan pembangunan proyek kereta api cepat (KAC) Jakarta-Bandung pada 21 Januari lalu.

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah melihat, proyek kereta cepat masih bermasalah dari berbagai sisi. Mulai dari perizinan yang belum dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan hingga belum bebasnya 600 hektar lahan.

Tak hanya itu, proyek kerta cepat awalnya tidak melibatkan jaminan pemerintah, namun tiba-tiba China menuntut jaminan dari pemerintah.

"Biaya mahal, merusak lahan, dan bahaya tanah longsor, dan lain-lain seolah tidak masalah, asal Jokowi sudah tertulis dalam lembaran sejarah sebagai presiden pertama yang meletakkan batu pertama high speed train dalam sejarah pembangunan bangsa," ucap Fahri di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/2).

Atas kisruh proyek tersebut, Fahri mendesak Presiden Joko Widodo untuk menegur bahkan memecat Menteri BUMN, Rini Soemarno.

"Menteri menteri yang bersangkutan harus ditegur dan dipecat. Ini tugas krusial Jokowi saat ini untuk menegur mereka. Pekerja kecil langsung dipecat, tapi pejabat negara?" tegas Fahri.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu meminta pemerintah tidak ragu membatalkan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung karena proyek tersebut terbukti bermasalah. Pemerintah tidak boleh terpaku dengan pengerjaan proyek itu, meskipun Jokowi sudah mencanangkan pembangunannya.

"Bangunlah infrastruktur untuk daerah-daerah yang belum memiliki jalan setapak pun. Bangunlah jembatan-jembatan penyeberangan sungai supaya anak kita jangan lagi naik perahu atau menggantung di tali jembatan hanya untuk pergi ke sekolah," tutup Fahri.

4.Kereta cepat pakai uang negara

Wisbenbae.blogspot.com - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengkritik pembangunan proyek kereta api cepat (KAC) Jakarta-Bandung. Politikus PKS ini menyoroti proyek BUMN dengan China ini dari tiga perspektif.

Perspektif pertama, papar Fahri adalah perspektif konstitusi. Menurutnya, konstitusi telah ditafsirkan secara sempit dan pragmatis. Dia menyebut, pembangunan kereta cepat tetap melibatkan uang negara.

"Bagaimana Menteri Negara BUMN menyebut ini murni bisnis, sedangkan dalam praktiknya melibatkan BUMN?" kata Fahri di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/2).

Fahri menegaskan, kekayaan negara yang ada di BUMN merupakan bagian dari keuangan negara yang dijamin oleh Undang-Undang. Fahri mengingatkan UUD 1945 Pasal 33, Undang-Undang BUMN, Undang-Undang Keuangan Negara dan terakhir putusan Mahkamah Konstitusi.

"Melalui Putusan MK No 48 dan 62/PUI-XI/2013 yang dibacakan tanggal 18 September 2014, telah mengukuhkan status kekayaan negara yang bersumber dari keuangan negara dan dipisahkan dari APBN untuk disertakan menjadi penyertaan modal di BUMN tetap menjadi bagian dari rezim keuangan negara," tegas Fahri.

Selanjutnya dari perspektif pengambilan keputusan kebijakan publik. "Suatu hari pemerintah menyatakan proyek kereta cepat tidak jadi. Di saat pengumuman mengundang tanda tanya investor, tiba-tiba proyek tetap jalan dan dengan sejuta tanda tanya yang tak terjawab pula, ternyata China menang tender, alasannya dengan China tidak melibatkan APBN, tidak ada jaminan pemerintah, cukup dengan utang negara USD 5,5 miliar," papar Fahri.

Namun, seiring berjalannya waktu, ternyata China meminta jaminan dari pemerintah, pun tidak ada jaminan dari China bahwa proyek ini melibatkan stakeholder dalam negeri yang lebih besar.

Fahri pun menyoroti ketidakhadiran Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan dalam peletakan baru pertama proyek kereta cepat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Cikalong Wetan, pada 21 Januari 2016.

"Sebagai Menteri Perhubungan yang seharusnya mengerti kebijakan perhubungan, apa dia (Jonan) mengerti sesuatu yang menjadi tanda tanya selama ini? Kemudian terdengar kabar surat izin belum keluar, lebih dari 600 hektar tanah belum dibebaskan," tutur Fahri.

Fahri melihat China telah memprediksi proyek ini akan mangkrak dan mereka meminta jaminan. Ini pertanda pengambilan keputusan yang tidak profesional. "Kalau ini terjadi di Jepang atau Korea, menteri yang bersangkutan, tunduk berkali-kali, minta maaf, mengundurkan diri, malah komit harakiri atau loncat dari bukit. Tapi tidak di negeri kita, semua berlalu begitu saja," ucap Fahri.

Yang ketiga, Fahri menyoroti perspektif kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memiliki visi pembangunan Poros Maritim sebagai prioritas nasional. "Kalau Presiden Jokowi konsisten dengan visi tersebut, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung jelas sebuah missed the point completely," tegas Fahri.

5. Fadli Zon minta proyek kereta cepat disetop

Wisbenbae.blogspot.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendesak pemerintah menghentikan proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. Sebab menurutnya tak patuhi Analisis dampak lingkungan (Amdal) dan tanpa persiapan matang.

"Seharusnya pemerintah bisa menghentikan kereta cepat itu. Karena juga tidak jelas persiapannya. Harusnya sudah ada Amdal dan persiapan matang," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/2).

Menurut Politikus Partai Gerindra ini, masalah kereta cepat sejak awal adalah ketidakjelasan. Menurut Fadli ada indikasi pembangunan bangunan real estate dan beberapa perusahaan yang disebar di beberapa titik pemberhentian kereta.

"Apalagi itu akan ada pemberhentian di beberapa titik di lahan baru untuk real estate nantinya, itu milik siapa? Sebetulnya kereta cepat untuk siapa? Apa untuk masyarakat? Juga masalah kejelasan siapa pemilik dari usaha yang berkaitan dengan properti itu dan sebagainya. Apalagi dana cukup fantastis," tuturnya.

Fadli menegaskan harusnya pemerintah tidak terburu-buru melakukan ground breaking. Sebab belum ada urgensi yang tampak dari proyek tersebut. Terlebih menurutnya banyak peraturan yang dilanggar.

"Presiden kan punya kesamaan di muka hukum. Tidak bisa presiden seenaknya langgar aturan sementara rakyat harus patuh aturan. Itu salah satu jalan apakah nanti Perpres melanggar ketentuan perundang-undangan tidak," pungkasnya.


Post a Comment Blogger

Beli yuk ?

 
Top