Seringkali kita mendapat SMS yang mengaraha penipuan, yang biasanya
menyatakan kita menjadi pemenang kuis, SMS yang pura-pura nyasar tentang
transfer uang, mama minta pulsa, agen pulsa super murah dan sebagainya
yang sejenis. Jangan dibiarkan, cobalah untuk untuk menanggulanginya
beberapa cara bisa dicoba untuk mengatasi sms penipuan tersebut seperti :
1. TELKOMSEL
Format SMS : penipuan#nomor penipu#isi SMS tipuan lalu kirim ke 1166
Contoh : penipuan#081212345678#selamat Anda mendapatkan 1 unit mobil Avanza dari Telkomsel poin dst lalu kirim ke 1166
2. XL
Format SMS : Lapor#nomor penipu#kasus yang dikeluhkan lalu kirim ke 588
3. INDOSAT
Format SMS : SMS (spasi) nomor penipu (spasi) isi SMS tipuan lalu kirim ke 726 - Jika sudah lebih dari 2 orang yang melaporkan nomor SMS si penipu, maka nomor tersebut segera diblokir secara permanen oleh operator. Layanan ini gratis (sekedar info).
NB: Jika Anda mengalami penipuan dalam "Transaksi ONLINE" cukup kirim kronologis dan nomor rekening si penipu ke email "cybercrime@polri.go.id" POLRI akan langsung bertindak dengan memblokir ATM si penipu dan melacak keberadaannya untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku.
semoga bisa membantu mencegah maraknya penipuan dengan modus online...
Terima kasih.
1. TELKOMSEL
Format SMS : penipuan#nomor penipu#isi SMS tipuan lalu kirim ke 1166
Contoh : penipuan#081212345678#selamat Anda mendapatkan 1 unit mobil Avanza dari Telkomsel poin dst lalu kirim ke 1166
2. XL
Format SMS : Lapor#nomor penipu#kasus yang dikeluhkan lalu kirim ke 588
3. INDOSAT
Format SMS : SMS (spasi) nomor penipu (spasi) isi SMS tipuan lalu kirim ke 726 - Jika sudah lebih dari 2 orang yang melaporkan nomor SMS si penipu, maka nomor tersebut segera diblokir secara permanen oleh operator. Layanan ini gratis (sekedar info).
NB: Jika Anda mengalami penipuan dalam "Transaksi ONLINE" cukup kirim kronologis dan nomor rekening si penipu ke email "cybercrime@polri.go.id" POLRI akan langsung bertindak dengan memblokir ATM si penipu dan melacak keberadaannya untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku.
semoga bisa membantu mencegah maraknya penipuan dengan modus online...
Terima kasih.
Follow @wisbenbae