GuidePedia

0


Wisbenbae.blogspot.com - Jessica Kumala Wongso, tersangka atas kasus kematian Mirna Salihin, menjalani pemeriksaan kejiwaan di Departemen Ilmu Kesehatan Jiwa Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Polisi mencari informasi tentang kebenaran Jessica memiliki kepribadian ganda untuk memperkuat motif pembunuhan Mirna di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta.

Hingga hampir dua bulan berjalan, polisi masih belum bisa membuktikan motif pembunuhan Mirna. Jessica pun hingga kini tak pernah mengakui jika dirinya yang menaruh racun sianida di es kopi Vietnam milik Mirna.

Sejak ditetapkan jadi tersangka, Polda Metro Jaya masih belum 'mampu' menyeret Jessica ke pengadilan. Di luar semua bukti yang ada, polisi seolah mati kutu untuk mengungkap kebenaran kasus ini. Benarkah Jessica, sahabat karib Mirna sebagai pelakunya atau polisi terlalu cepat menetapkannya sebagai tersangka?

Menjadi tersangka dan mendekam di tahanan sementara tak membuat Jessica mengaku begitu saja. Berkali-kali ia menolak semua sangkaan. Melawan Jessica, polisi sampai melakukan rekonstruksi dua versi. Versi Jessica dan versi polisi bahkan meminta bantuan pihak Kepolisian Federal Australia (AFP) untuk mengungkap kasus ini.

Di pihak Jessica, penetapan tersangka dan rekonstruksi ini seperti dipaksakan oleh polisi. Melalui kuasa hukumnya, Yudi Wibowo, wanita itu mengaku ditekan polisi untuk mengaku sebagai pembunuh Mirna. Pun Yudi merasa tindakan polisi meminta bantuan AFP untuk menyelidiki hubungan kliennya dengan Mirna hanya aksi sok-sokan belaka.

Sulitnya kepolisian mengungkap motif dan mendapatkan bukti outentik diperkuat dengan perpanjangan masa tahanan Jessica. polisi pun harus menghadapkan Jessica ke psikiater RSCM untuk diperiksa kejiwaannya. 

Menurut polisi, terdapat inkonsistensi dalam setiap keterangan Jessica. Hingga kasus ini belum disidangkan, Jessica akan tetap merasakan dinginnya hotel prodeo.

Perjalan kasus ini ditanggapi oleh pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea. Apa yang dialami wanita muda itu ia bandingkan dengan kasus yang pernah terjadi pada tahun 1977. Perjalan kasus ini ia hubungkan dengan sebuah kasus yang menimpa Sengkon dan Karta yang turut melahirkannya peninjauan kembali (PK) dalam proses hukum yang lebih tinggi dari kasasi.

"Pada Oktober 1977, Sengkon dan Karta divonis Pengadilan masing-masing penjara 12 tahun dan 7 tahun penjara atas tuduhan pembunuhan. Setelah kedinginan dan menderita lima tahun di balik pintu penjara, ternyata seorang penghuni lain di penjara yang sama bernama Genul mengaku sebagai pembunuh. Padahal Sengkon dan Karta telah divonis kasasi dan telah dipenjara. Selama penyidikan di Polisi, Sengkon dan Karta selalu menolak mengaku dan menolak tanda tangan berita acara," kata Hotman dalam rilis pers yang diterima merdeka.com, Jumat (12/3).

"Pengakuan Genul membuat Mahkamah Agung bergerak cepat dan akhirnya diciptakan lembaga hukum PK agar Sengkon dan Karta bisa diadili ulang. Inilah awal lahirnya PK," sambung dia.

Dia pun khawatir kasus ini terjadi terhadap Jessica. Hotman merasa tak yakin benar jika Jessica yang menaruh sianida di kopi Mirna. Apalagi, rekaman CCTV tak terlihat betul Jessica menaruh racun mematikan itu sebelum Mirna datang di cafe.

"Bagaimana dengan Jessica? Belum ada motif? Ciuman adalah kemesraan bukan motif pembunuhan," tanya Hotman. 

Menurut dia, mimik kegelisahan Jessica yang terekam CCTV di cafe Olivier sebelum Mirna dan Hani datang tak cukup menjadikannya sebagai tersangka.

"Apa benar Mirna yang minta agar ngopi di Olivier? Apa benar Mirna yang minta dipesankan kopi Vietnam oleh Jessica? Apa benar tingginya bungkusan belanjaan Jessica yang diletakkan dirinya sangat pendek sehingga tidak menutupi CCTV?" kata Hotman.

Alasan ketidaksesuain keterangan Jessica sampai diperiksa kejiwaannya di RSCM juga ikut dipertanyakan Hotman. Sebab, psikolog Sarlito Wirawan telah menyebut jika Jessica tak berkepribadian ganda dan sangat pintar. Inkonsistensi keterangan bukanlah motif bagi Hotman.

"Psikolog Sarlito Wirawan berpendapat bahwa Jessica sangat pintar dan tidak berpendirian ganda. Mana motif?" ungkapnya.

Sebagaimana Sengkon dan Karta yang dipersalahkan polisi kala itu, Menurut Hotman, nasib Jessica pun akan terjadi demikian jika suatu saat ternyata pelaku pembunuhan Mirna sahabatnya bukanlah dirinya.

"Bagaimana sakitnya perasaan Jessica di balik penjara kalau nantinya terbukti bukan dia pelakunya?" tutup Hotman.
Sumber

Post a Comment Blogger

Beli yuk ?

 
Top