GuidePedia



Oleh : Maiyesni Kusiar (Lajnah Mashlahiyah Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia)
Gonjang-ganjing tentang siapa pengelola Blok Mahakam, ladang migas terbesar di Indonesia, sampai saat ini belum terjawab. Pemerintah sepertinya sengaja mengulur-ulur waktu untuk mengumumkan siapa yang akan mengelolanya. Pernyataan terakhir Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, kontrak kerja sama Blok Mahakam, Kalimantan Timur akan diputuskan sebelum Oktober 2014(http://www.migas.esdm.go.id,22/3/2013). Sebagaimana diketahui desakan dari berbagai kalangan agar pemerintah segera mengambil alih sepenuhnya pengelolaan Blok Mahakam terkait berakhirnya kontrak kerja sama dengan Total pada 2017 sudah bergulir beberapa waktu yang lalu . Penyampaian petisi telah dilakukan bersamaan dengan unjuk rasa oleh Indonesian Resources Studies (Iress) bersama tokoh-tokoh masyarakat kata Direktur Eksekutif Iress, Marwan Batubara, Rabu (KOMPAS.com17/10/2012) di Jakarta.

Blok Mahakam adalah salah satu blok minyak dan gas alam yang mengandung potensi besar bagi pengembangan energi secara nasional. Blok Mahakam yang berlokasi di Kalimantan Timur saat ini dimiliki oleh Total Indonesie dan Inpex Ltd.Porsi kepemilikan saat ini: Total Indonesie 50 persen dan Inpex Ltd 50 persen. Total berstatus sebagai operator. Blok tersebut tahun lalu memasok 2,6 miliar kaki kubik gas ke Kilang Bontang di Kalimantan Timur. Sebagian besar gas tersebut diekspor ke Jepang, Taiwan, dan Korea Selatan . Blok Mahakam menjadi incaran karena memasok sekitar 35 persen produksi gas nasional. Berdasarkan data eks BP Migas di 2010, cadangan  Mahakam sebesar 13,7 triliun kaki kubik (TCF). Dengan laju ekstraksi gas 0,6 TCF per tahun, saat ini potensi gas yang tersisa sebesar 12,5 TCF. Di 2017, sisa cadangan diperkirakan sebesar 10,1 TCF. Dengan asumsi harga jual gas 12 dolar AS per MMBTU maka nilai ekonomis Mahakam di 2017 mencapai 121,2 miliar dolar AS (REPUBLIKA.CO.ID, 30 Januari 2013).
Mengejar Lifting, Kedaulatan Diabaikan
Seiring dengan semakin dekatnya berakhir masa kontrak kerja sama Blok Mahakam dengan Total Indonesie dan Inpex Ltd., pemerintah, baik melalui kementrian ESDM maupun SKK Migas membentuk berbagai opini yang mengarah kepada bahwa ‘mempertahankan kontrak kerja sama dengan Total Indonesie merupakan pilihan yang realistis dan menguntungkan kepentingan nasional’.  Isu-isu  yang dilontarkan  antara lain adalah  pengelolaan blok Mahakam membutuhkan padat modal, teknologi canggih dan kemampuan mengelola resiko yang baik. Syarat-syarat tersebut belum dimiliki oleh Pertamina saat ini.
Pernyataan tersebut bertentangan dengan apa yang disampaikan oleh Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan, saat menghadiri penandatanganan nota kesepakatan di Rizt Carlton Hotel, Jakarta. Menurut Karen, Pertamina mampu mengelola blok yang akan habis masa kontraknya. Kemampuan Pertamina dalam mengelola industri hulu sudah terbukti dengan hasil produksi wilayah kerja minyak dan gas yang semakin meningkat. Karen menyebutkan peningkatan produksi wilayah kerja yang dikelola Pertamina terjadi pada Blok Offshore North West Java (ONWJ) yang diambil alih dari perusahaan migas asal Inggris, British Petroleum (Bp) pada 2009.  Saat dikelola BP, lapangan yang berada di lepas pantai Laut Jawa tersebut hanya mampu memproduksi 24 ribu barel per hari (bph). Sedangkan setelah diambil alih Pertamina lapangan itu mampu menghasilkan minyak 40 ribu bph (Liputan6.com, 19/02/2013).
Belakangan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengaku pada akhir kontrak tahun 2017 nanti, cadangan 2P minyak hanya menyisahkan sebesar 131 juta barel dan cadangan 2P gas sebanyak 3,8 TCF pada tahun 2017. Dari jumlah tersebut diperkirakan sisa cadangan terbukti (P1) gas kurang dari 2 TCF (Aktual.co, 13 Feb 2013). Melihat kengototan pemerintah dan Total E&P untuk tetap mempertahankan  Blok Mahakam , dan keberanian Total berinvestasi besar patut dicurigai kebenaran dari pernyataan tersebut. IRESS menuding Ketua SKK MIGAS Rudi Rubiandini, terkait cadangan tersisa Blok Mahakam, menyampaikan data palsu alias bohong.
Namun anehnya seiring dengan keberatan yang senantiasa disampaikan pemerintah baik oleh Kementrian ESDM maupun SKK Migas terkait keinginan Pertamina mengambil alih blok Mahakam, belakangan pertamina menyatakan ketidakmampuannya untuk mengelola 100 %. Karen sepakat dengan analogi Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang menyebut, seperti makan bubur ayam, Pertamina diharuskan belajar makan blok Mahakam dari pinggir dan selanjutnya ke tengah( Okezone,Senin, 25 Februari 2013).
Berkaca dari paradigma demokrasi kapitalis  yang diterapkan di Indonesia hampir dapat dipastikan drama blok Mahakam tidak akan jauh berbeda dengan blok Cepu.Melalui perundingan yang panjang dan berbelit-belit, akhirnya pemerintah tetap mengambil keputusan kontroversial yang mengejutkan banyak pihak, karena Blok Cepu yang awalnya milik  Pertamina diserahkan kepada ExxonMobil dengan kontrak selama 30 tahun sejak Maret 2006. Blok Cepu adalah ladang minyak yang berada di Cepu, Blora, Jawa Tengah. Kandungan minyaknya tercatat melampaui cadangan minyak di Indonesia secara keseluruhan yang diperkirakan hanya berjumlah sekitar 9,7 miliar barel. Cadangan prospektif Blok Cepu di kedalaman kurang dari 1.700 meter misalnya, mencapai 1,1 miliar barel sedangkan cadangan potensial di kedalaman di atas 2.000 meter diperkirakan berjumlah 11 miliar barel. Lemigas mengungkapkan, Blok Cepu menyimpan kandungan minyak mentah hingga 1,4 miliar barel dan  cadangan gas sebesar 8,772 triliun kaki kubik. Padahal  seharusnya  mulai 2010, pengelolaan atas Blok Cepu sudah harus diserahkan sepenuhnya kepada Pertamina, menyusul berakhirnya kontrak perusahaan asing atas ladang minyak tersebut.
Sungguh ironis,  Pertamina sudah 54 tahun sebagai perusahaan migas nasional terbesar tapi masih dianggap belum memiliki kemampuan yang memadai untuk mengelola ladang – ladang migas milik  negeri ini. Akibatnya hampir 90 % ladang migas di Indonesia dikuasai oleh pihak asing . Lebih aneh lagi  Pertamina justru  dianjurkan untuk mengincar ladang-ladang migas di luar negeri seperti Aljazair, Kazakhstan, dan Irak demi meningkatkan lifting migas.
Jelas ini alasan yang tidak masuk akal. Kebijakan kontraproduktif ini tidak terlepas dari akibat penerapan sistem demokrasi kapitalis . Menurut kaca mata Sistem Ekonomi Kapitalis migas merupakan komoditas  komersial semata sehingga dapat dikuasai siapa saja asalkan dapat memberikan ‘keuntungan’ yang sebesar-besarnya secara finansial kepada negara. Dengan demikian  lifting merupakan  faktor penentu pemerintah dalam pengelolaan migas. Tingginya  Lifting membutuhkan 3 komponen penting yaitu modal yang besar, kemampuan teknologi yang canggih dan kemampuan mengelola resiko yang baik. Jelas perusahaan migas  asinglah yang unggul dalam hal ini . Dengan  tujuan lifting ini tak ayal SKK Migas dan Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersikap pragmatis ketika tujuannya tidak tercapai.
Akibat mengejar lifting ini, betapa besar kerugian finansial yang diderita oleh negara Indonesia. Sebagai contoh dalam pengelolaan Blok Mahakam pada tahun 2012 saja Total E&P Indonesia meraup laba bersih sebesar USD 10,416 miliar dari bagi hasil dan biaya produksi (cost recovery) USD 15,715 miliar. Sedangkan bagian pemerintah hanya USD 34, 934 miliar sebagaimana disampaikan oleh Vice President Coordination Total Indonesie Yoseph Gunawan kepada okezon. Sementara modal Total tiap tahunnya hanya  Rp23 triliun yang jauh lebih rendah dibanding cost recovery yang harus dibayar negara kepada pihak Total yaitu USD15,715 miliar (± Rp 142 T)
Kerugian lain yang lebih besar adalah negara tidak memiliki kedaulatan dan kemandirian terhadap energi migas yang dikeruk dari perut bumi Indonesia. Di tengah kelimpahan migas, ketika  kebutuhan gas dalam negeri  meningkat seiring pertumbuhan ekonomi, negara tidak bisa menghentikan ekspor karena sudah terikat kontrak dengan pemegang kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) sebagai pengelola dalam jangka panjang. Akibatnya PLN harus menanggung kerugian puluhan triliun tiap tahun  karena kurangnya pasokan gas. Nasib yang lebih buruk menimpa dunia industri, akibat kelangkaan gas, terpaksa banyak industri yang gulung tikar karena tidak mampu bersaing dengan produk impor. Dan tentunya yang paling menderita adalah rakyat  karena harus membayar mahal barang-barang atau jasa yang membutuhkan migas sebagai sumber energi baik secara langsung maupun tidak , seperti barang-barang  industri, tarif listrik , transportasi dll.
Khilafah : Kedaulatan Energi, Lifting Niscaya Tercapai
Islam merupakan ideologi yang melahirkan seperangkat hukum-hukum tentang  kehidupan yang berasal dari Allah SWT sehingga memberikan kemaslahatan bagi seluruh manusia.  Politik industri  Sistem Khilafah, menjadikan  Daulah Khilafah sebagai negara industri yaitu menghasilkan industri penghasil mesin produksi.Khalifah tidak akan membangun pabrik atau industri apapun kecuali melalui alat-alat produksi dalam negeri. Dengan politik industri ini memungkinkan Khalifah dapat membangun industri-industri  dengan alat-alat produksi dalam negeri . khalifah akan membangun industri untuk pengelolaan migas mulai dari eksplorasi, eksploitasi dan distribusi secara mandiri. Khalifah tidak akan melakukan pengelolaan terhadap migas sampai negara mampu memproduksi peralatan sendiri.
Pengelolaan migas oleh Khilafah tidak  dipandang dari sisi manfaat finansial jangka pendek yaitu tingginya lifting.  Akan tetapi jauh lebih penting migas memiliki  manfaat ekonomi dan manfaat strategis. Dari manfaat ekonomi akan muncul industri berbasis energi migas sebagai penyedia produk-produk yang dibutuhkan rakyat dengan harga murah dan dapat bersaing dengan produk luar negeri karena sumber energinya murah dan mencukupi. Sementara manfaat strategis  adalah negara memiliki kewenangan untuk membatasi dan melarang ekspor ketika kebutuhan energi migas  dalam negeri belum cukup. Dan yang lebih penting lagi adalah bahwa migas merupakan harta milik umum sehingga Khalifah tidak akan menyerahkan pengelolaannya pada pihak swasta apalagi asing. Khalifah akan mengelola ladang-ladang migas  sesuai kemampuannya baik dari sisi modal, teknologi maupun sumber daya manusianya. Namun demikian, dengan prinsip  kedaulatan energi, target lifting niscaya tercapai. Sungguh Rasulullah SAW telah menegaskan dalam tuturnya tentang tugas penting dan mulia ini, artinya,”Sesungguhnya Imam/Khalifah itu laksana perisai, tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR Muslim).  Allahu A’lam[]
[www.globalmuslim.web.id
Dapatkan Wisbenbae versi Android,GRATIS di SINI ! 
Lihat yg lebih 'menarik' di sini !

Beli yuk ?

 
Top