Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo marah besar ketika melakukan sidak
di Subah, Batang, Minggu (27/4/2014) malam. Ia memergoki praktik
pungutan liar di jembatan timbang.
Sidak dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB ketika hendak kembali ke Semarang setelah tugas dinas di Banyumas, Cilacap, dan Tegal. Saat melintas di jembatan timbang Subah, Ganjar memutuskan untuk mampir. Di sana ia bertanya kepada petugas soal mekanisme kerja.
Namun ketika Ganjar melihat-lihat truk yang berjajar di jembatan timbang, ia melihat seorang kernet truk berjalan menuju kantor sambil menggenggam uang. Ganjar pun membuntutinya dan ternyata uang digenggam kernet itu diletakkan di meja petugas jembatan timbang namun tidak meminta bukti struk dan bermaksud menyelonong pergi. Ganjar meradang lalu menanyai kernet dan petugas jembatan timbang.
"Buat siapa itu? Heh? Buat siapa?," kata Ganjar dengan nada tinggi, Minggu (27/4/2014) malam.
Ganjar kemudian menanyai petugas dan memerintahkan agar semua laci dibuka. Betapa kagetnya Ganjar ketika ia membuka salah satu laci dan melihat dua amplop berisi uang. Ia lalu mengambil dan membanting dengan keras dua amplop itu ke meja.
"Buka semua laci! Apa kayak gini ini? Hah? Apa ini? Buka emua laci! Siapa yang tanggung jawab ini?" ujar Ganjar sambil membanting amplop.
Semua orang yang berada di ruangan pun terdiam kecuali yang ditanyai Ganjar. Tidak hanya satu kernet atau sopir yang kepergok memberikan pungli itu, bahkan lebih dari lima orang meletakkan uang tersebut karena muatannya melebihi aturan
"Lihat cara meletakkan di sini, kemudian dia pergi. Tidak ada cerita struk," tegasnya.
Satu persatu kernet dan sopir truk ditanyai Ganjar soal pungli tersebut. Ternyata hal itu sudah seperti "budaya" dan nominalnya antara Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu. Padahal denda yang sudah diatur oleh perda berkisar Rp 10 ribu hingga Rp 60 ribu sesuai golongan kendaraan dan jenis pelanggaran.
Sebelum meninggalkan jembatan timbang Subah, Ganjar meminta para sopir dan kernet yang kelebihan muatan membayar denda dan meminta struk. Ia mengatakan praktik pungli tersebut sangat mempengaruhi kondisi jalan terutama pantura yang sering dilalui truk.
"Temuan mengenaskan, ya pas kalau jalan hancur, hampir semua melebihi muatan. Kalau tiap hari seperti ini, berapapun pendapatan yang diperoleh dari Perda ini tidak sebanding dengan yang kita pakai untuk memperbaiki," ujar politisi PDIP itu.
"Setahun dengan pendapatan Rp 50 miliar atau Rp 30 miliar tapi kerusakan bisa Rp 300 miliar. Perda perlu review. Dua minggu lalu sudah saya peringatkan. Saya cek ternyata seperti yang saya bayangkan," tuturnya.
Sidak dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB ketika hendak kembali ke Semarang setelah tugas dinas di Banyumas, Cilacap, dan Tegal. Saat melintas di jembatan timbang Subah, Ganjar memutuskan untuk mampir. Di sana ia bertanya kepada petugas soal mekanisme kerja.
Namun ketika Ganjar melihat-lihat truk yang berjajar di jembatan timbang, ia melihat seorang kernet truk berjalan menuju kantor sambil menggenggam uang. Ganjar pun membuntutinya dan ternyata uang digenggam kernet itu diletakkan di meja petugas jembatan timbang namun tidak meminta bukti struk dan bermaksud menyelonong pergi. Ganjar meradang lalu menanyai kernet dan petugas jembatan timbang.
"Buat siapa itu? Heh? Buat siapa?," kata Ganjar dengan nada tinggi, Minggu (27/4/2014) malam.
Ganjar kemudian menanyai petugas dan memerintahkan agar semua laci dibuka. Betapa kagetnya Ganjar ketika ia membuka salah satu laci dan melihat dua amplop berisi uang. Ia lalu mengambil dan membanting dengan keras dua amplop itu ke meja.
"Buka semua laci! Apa kayak gini ini? Hah? Apa ini? Buka emua laci! Siapa yang tanggung jawab ini?" ujar Ganjar sambil membanting amplop.
Semua orang yang berada di ruangan pun terdiam kecuali yang ditanyai Ganjar. Tidak hanya satu kernet atau sopir yang kepergok memberikan pungli itu, bahkan lebih dari lima orang meletakkan uang tersebut karena muatannya melebihi aturan
"Lihat cara meletakkan di sini, kemudian dia pergi. Tidak ada cerita struk," tegasnya.
Satu persatu kernet dan sopir truk ditanyai Ganjar soal pungli tersebut. Ternyata hal itu sudah seperti "budaya" dan nominalnya antara Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu. Padahal denda yang sudah diatur oleh perda berkisar Rp 10 ribu hingga Rp 60 ribu sesuai golongan kendaraan dan jenis pelanggaran.
Petugas yang ditanya Ganjar sempat berbelit-belit. Akhirnya oknum petugas itu jujur dan mengatakan tiap anggota shift memperoleh "jatah" berbeda-beda, ada yang mencapai Rp 250 ribu. Dalam sidak itu Ganjar juga sempat menelepon kepala Dishubkominfo Jateng, Urip Sihabudin dan menegurnya.
Sebelum meninggalkan jembatan timbang Subah, Ganjar meminta para sopir dan kernet yang kelebihan muatan membayar denda dan meminta struk. Ia mengatakan praktik pungli tersebut sangat mempengaruhi kondisi jalan terutama pantura yang sering dilalui truk.
"Temuan mengenaskan, ya pas kalau jalan hancur, hampir semua melebihi muatan. Kalau tiap hari seperti ini, berapapun pendapatan yang diperoleh dari Perda ini tidak sebanding dengan yang kita pakai untuk memperbaiki," ujar politisi PDIP itu.
"Setahun dengan pendapatan Rp 50 miliar atau Rp 30 miliar tapi kerusakan bisa Rp 300 miliar. Perda perlu review. Dua minggu lalu sudah saya peringatkan. Saya cek ternyata seperti yang saya bayangkan," tuturnya.
Follow @wisbenbae
Mas gandjar, kuwi wis wiwit aku cuilik lho ...mossk agi yahmene nesune !! =))
ReplyDelete