GuidePedia

0

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (Chandra Hamzah) dijadikan target untuk dilenyapkan. Selain Chandra, nama lain yang diincar untuk dihabisi adalah Ade Rahardja yang saat ini sudah pensiun dari jabatan sebagai Deputi Penindakan KPK.


Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua, mengakui adanya rekaman pembicaraan hasil sadapan (taping) KPK dari pihak-pihak yang diyakini dekat dengan M Nazaruddin, tentang rencana agar Chandra dan Ade dihabisi. 'Ada rekaman soal itu (rencana pembunuhan terhadap Chandra dan Ade). Kami sudah mendengar (rekaman hasil sadapan),' ujar Abdullah dalam jumpa pers di KPK, Senin (15/8).

Lantas siapa pihak yang menjadikan Chandra dan Ade sebagai target untuk dihabisi? Abdullah tak mau mengungkapkannya. 'Pokoknya ada usaha pembunuhan kepada pimpinan KPK,' tandas Abdullah.

Ketika diminta penegasan apakah rekaman ini terkait dengan kasus Nazaruddin, Abdullah tak menampiknya. 'Iya,' tandasnya

Yang pasti, kata mantan ketua umum sebuah partai Islam itu, KPK sudah mengantongi identitas pihak-pihak yang berniat menghabisi Chandra dan Ade. Namun Abdullah tetap enggan membeberkan secara rinci identitas pihak-pihak yang akan membunuh Chandra dan Ade. 'Kalau disebutkan kabur mereka,' kilahnya.

Sedangkan Wakil Ketua KPK yang duduk di Komite Etik, Bibit Samad Rianto, mengatakan, Komite Etik memang menyimak hasil sadapan KPK tentang rencana pembunuhan itu. Namun, kata Bibit, Komite Etik tidak berkutat pada hal itu.

'Itu background masalah agar kita tahu. Karena sudah dikonsumsi publik, ya sampai di sini saja,' kilahnya.

Hanya saja berdasarkan informasi yang dihimpun dari dalam KPK, pihak yang disebut berniat menghabisi Chandra dan Ade itu berinisial AP dan St. Rencana pembunuhan terhadap Chandra dan Ade muncul ketika KPK mulai menyidik kasus suap proyek wisma atlet SEA Games dan mendalami keterlibatan Nazaruddin.

'Ini yang membuat bos kita susah. Biang keroknya itu Chandra dan Ade. Kalau gitu kita bunuh saja,' kata sumber itu menirukan hasil pembicaraan tentang rencana pembunuhan Chandra dan Ade.

Namun rencana pemunuhan itu tak terealisasi karena harus menunggu persetujuan dari pihak lain. Yang pasti, dari hasil sadapan itu diketahui bahwa nyawa Chandra dan Ade dihargai hingga miliaran rupiah.

'Udah bunuh saja, kita siapkan dana. Bosmu setuju, kita jalankan. Paling Rp 5 miliar,' imbuh sumber mengutip hasil sadapan KPK.

Sementara berdasarkan keputusan Komite Etik, Chandra Hamzah yang membidangi penindakan dilarang ikut menangani kasus Nazaruddin. 'Kesimpulannya, Pak Chandra tidak boleh ikut dalam pemeriksaan Nazaruddin,' kata Abdullah.

Sedangkan Bibit Samad Rianto menambahkan, dirinya sekarang mengambil alih peran Chandra. 'Yang tanda tangan surat-surat itu saya. Tapi supaya (Chandra) tidak ada kaitannya,' kata Bibit yang juga membidangi penindakan di KPK.

Post a Comment Blogger

Beli yuk ?

 
Top