GuidePedia

0




Anggota Buru Sergap (Buser) Dit Reskrimum Polda Gorontalo, menangkap satu keluarga yang diduga pelaku pencurian sejumlah barang elektronik di Desa Bukit kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, Kamis.


Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bagus Santoso, Kamis, menjelaskan bahwa pelaku yang berhasil ditangkap tersebut berjumlah tiga orang dengan inisial AD (17), YD (37) dan MM (35).

"Mereka adalah ayah, ibu dan anak yang selama ini melakukan pencurian di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Gorontalo, Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango," ungkap AKBP Bagus.

Untuk modus pencuriannya, Kabid humas mengatakan, para tersangka berpura-pura menjadi pemulung.

AKBP Bagus mengatakan, penangkapan para tersangka berdasarkan informasi dan masyarakat yang kehilangan barang, dan pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

"Akhirnya keberadaan para tersangka diketahui dan tim Buser langsung melakukan penangkapan terhadap para tersangka," katanya.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda Gorontalo guna proses lebih lanjut.


"Barang yang dicuri oleh para pelaku antara lain, laptop, mesin kompresor, mesin pompa air, telepon selular, Playstation dan genset," ungkap AKBP Bagus.


AKBP Bagus Santoso mengimbau, agar masyarakat dapat lebih berhati-hati dengan segala jenis kejahatan dan lebih waspada serta langsung melaporkan ke pihak Kepolisian jika melihat ataupun menjadi korban segala jenis kejahatan, termasuk pencurian.


Post a Comment Blogger

Beli yuk ?

 
Top