GuidePedia

0


Wisbenbae.blogspot.com, Jakarta: Banyak kekonyolan saat perampok beraksi di rumah milik Asep Sulaeman, Jalan Bukit Hijau 9, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Setelah sembilan jam, polisi menangkap dua pelaku AJ dan S.




Polisi menangkap perampok di Pondok Indah. 



Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto mengatakan, AJ dan S sudah memantau rumah Asep. Pagi tadi, Rini, pembantu rumah tangga Asep, keluar untuk membeli sesuatu di warung. Saat Rini kembali, AJ dan S membuntuti, lalu ikut masuk ke rumah Asep sekitar pukul 05.30 WIB. Pelaku menodongkan pistol dan meminta Rini menunjukkan kamar tidur Asep.


Rumah di Pondok Indah dirampok, pagi tadi. 

Sebelum ke kamar tidur Asep di lantai tiga, kedua pelaku meminta Rini merebus mi instan. Rupanya, kedua pelaku belum sarapan, karena sejak pagi buta sudah memantau rumah korban.

Rini pun merebus dua bungkus mi instan untuk kedua pelaku dengan berurai air mata, penuh ketakutan. Kedua pelaku menyantap mi rebus buatan Rini.

Melihat pelaku lengah karena asyik menyantap mi rebus, Rini melarikan diri. Dia melaporkan kejadian itu kepada petugas keamanan setempat.

"Pelaku makan mi instan, pembantu langsung keluar," kata Moechgiyarto di lokasi, Sabtu (3/9/2016).

Usai menyantap mi rebus, kedua pelaku ke lantai tiga rumah Asep. Di sana, pelaku melihat Elis, istri Asep, mengintip dari jendela.

Pelaku meminta korban keluar kamar. Elis dan suaminya menolak keluar kamar. Pelaku berhasil masuk kamar dengan merusak jendela.

Pelaku meminta dompet dan telepon genggam. Korban sempat melawan dengan memukul paha pelaku.

Di luar rumah, petugas keamanan melaporkan kejadian di rumah Asep ke polisi. Menurut Moechgiyarto, anggota Brimob dan Gegana datang ke lokasi sekitar pukul 06.30 WIB.


Polisi menangkap pelaku. 

Pukul 10.00 WIB, 50 polisi mengepung rumah Asep. Melalui pengeras suara, polisi meminta kedua pelaku menyerahkan diri.

Pelaku ciut nyali setelah melihat banyak polisi di luar rumah. Pelaku pun mengembalikan barang rampokan kepada korban dengan satu syarat: korban membuat surat keterangan bahwa kedua pelaku adalah saudara korban.

Kesepakatan itu bagian dari skenario pelaku agar terkesan tidak terjadi apa-apa di rumah dan pelaku ingin polisi mengira kejadian itu hanya konflik keluarga.

"Pelaku sempat menangis di hadapan pemilik rumah dan mereka membuat satu skenario seolah mereka berkeluarga," beber Moechgiyarto.

Skenario pelaku tak berhasil. Pasukan Brimob dan Gegana memaksa masuk ke rumah dan meringkus kedua pelaku. Polisi masuk ke dalam rumah dengan menjebol kaca jendela.

Moechgiyarto menegaskan tidak ada kontak senjata antara pelaku dan polisi. Soal suara dentuman, dia bilang, itu dari jendela yang dirusak pelaku.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan senjata api jenis Walther PPK Kaliber 32 dan pisau. Pelaku dibawa ke Polda Metro Jaya.



Post a Comment Blogger

Beli yuk ?

 
Top