
Pelarangan merokok berlaku pada seluruh rangkaian, baik KA komersial kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi, KA ekonomi, maupun komuter. Larangan merokok ini, kata Bambang berlaku tak cuma di gerbong penumpang, melainkan juga di restorasi, bahkan di sambungan kereta. Untuk mengantisipasi adanya penumpang yang merokok, kata Bambang, pihaknya menerjunkan tim. Petugas yang menemukan penumpang merokok, secara langsung akan memberikan teguran. "Jika tetap membandel, tidak tertutup kemungkinan, mohon maaf, kami memberikan sanksi lain, yaitu menurunkan penumpang tersebut pada stasiun berikutnya" kata Bambang di ruang kerjanya, kemarin. Menurut Bambang, pemberlakuan peraturan tersebut juga merupakan bagian kampanye kesehatan di atas KA. Bambang mengatakan, sosialisasi pelarangan merokok ini sudah mereka lakukan sejak awal Februari 2012. Sebuah perjalanan, terlebih jarak jauh, ujarnya akan menjadi lebih nyaman dan aman apabila bebas asap rokok.
sumber
Lihat yg lebih 'menarik' di sini !
Post a Comment Blogger Facebook
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.