GuidePedia

0


(Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau Annas Maamun pada hari Kamis malam (25/9/2914 si kawasan perumahan Citra Garnd Cibur). Dalam operasi penangkapan ini, KPK turut mengamankan 8 orang lainnya termasuk anak dan isterinya.

Diduga, Annas terlibat dalam transaksi serah terima uang dengan pengusaha. Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihak KPK masih melakukan pemeriksaan intensif mengenai dugaan ini selama 1 x 24 jam. Petugas KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan dolar Singapura dalam penangkapan ini. Diperkirakan, total uang yang diamankan mencapai miliaran rupiah. Selain itu, petugas KPK juga mengamankan sebuah mobil Toyota Innova yang diduga digunakan pelaku untuk menuju lokasi penangkapan.

"Kalau di total dengan nilai tukar saat ini, mencapai miliaran rupiah," kata Johan, Kamis, 25 September 2014.

Musibah Besar
Ketua Lembaga Adat Melayu Riau, Al Azhar, menilai tertangkapnya sang gubernur merupakan sebuah musibah besar bagi masyarakat Riau. "Bila hasil pemeriksaan awal ini status beliau ditetapkan sebagai tersangka, maka rasanya malang betul-lah Riau ini," kata Al Azhart, Jumat, 26 September 2014.

Al Azhar sangat menyayangkan tiga kali berturut-turut pasca reformasi perjalanan tiga pemimpin Bumi Lancang Kuning ini berkahir di KPK atas kasus korupsi. "Sebesar dan seberat apapun musibah, harus diambil hikmahnya. Orang Riau perlu lebih meningkatkan azamnya untuk mawas diridari sikap dan praktik-praktik koruptif," ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi bukan kali ini saja menangkap Gubernur Riau. Sebelum membekuk Annas Maamun, KPK menangkap Rusli Zainal dan Saleh Djasit. Rusli adalah gubernur Riau sebelum Annas. Sedangkan Saleh adalah Gubernur Riau sebelum Rusli.

Gubernur yang digantikan Annas, Rusli, menjabat selama dua periode, yaitu 2003-2008 dan 2008-2013. Ia ditangkap KPK terkait dengan kasus korupsi PON XVIII, suap anggota DPRD Riau, dan penerbitan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Pelalawan, Riau. 

Saat ini pengadilan Rusli masih berlangsung di tingkat kasasi, setelah KPK tidak puas atas vonis majelis hakim Pengadilan Tinggi Riau yang mengurangi hukuman Rusli dari 14 tahun menjadi 10 tahun penjara.

Saleh, yang menjabat Gubernur Riau pada 1998-2003, berurusan dengan KPK terkait dengan kasus korupsi mobil pemadam kebakaran yang melibatkan Hari Sabarno. KPK menahan Saleh pada 19 Maret 2008 setelah menjadi anggota DPR

Saat ini Gubernur Riau juga masih terlibat urusan dalam tuduhan pelecehan seksual terhadap salah seorang wanita , WW, putri anggota DPRD Riau Sumardi Taher.

Korban pelecehan seksual Gubernur Riau, Annas Maamun, WW, 38 tahun, bersyukur ketika mendengar kabar Annas ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi. "Ini patut disyukuri bahwa Allah mendengarkan doa orang yang terzolimi," kata WW, saat dihubungi , Kamis malam, 25 September 2014

"Ini adalah skenario Allah yang tidak kita ketahui. Saya tidak menyangka dia akan terhukum dengan kezaliman yang dilakukan. Dia berani bersumpah atas nama Allah atas sesuatu yang dilakukan, dan dampaknya luar biasa seperti saat ini," ujarnya.

Sebelumnya, WW melaporkan Annas ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri atas tuduhan pelecehan seksual pada 27 Agustus 2014. Annas diduga melakukan pelecehan seksual terhadap WW di rumah pribadi Annas saat hendak membicarakan 

Post a Comment Blogger

Beli yuk ?

 
Top