GuidePedia

0
 http://www.jpnn.com/picture/thumbnail/20140614_005531/005531_338865_Kivlan_Zen.jpg
Anggota Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Mayjen (Purn) Kivlan Zen, angkat bicara terkait pernyataan dua mantan petinggi ABRI, Agum Gumelar dan Fachrul Razi, yang diangap menyudutkan Prabowo. Ia meminta Agum dan Fachrul yang mendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk berhenti menyerang Prabowo.

"Kalau kakakku tetap melakukannya, berarti kalian menyatakan perang terhadap adik-adikmu," kata Kivlan, kepada wartawan saat jumpa pers di Rumah Polonia, Jakarta, Jumat (13/6/2014) malam.

Kivlan mengatakan, Agum dan Fachrul merupakan dua seniornya di Akabri. Agum lulusan Akabri tahun 1968, Fachrul lulusan tahun 1970, sementara Kivlan lulusan tahun 1971.
 
Mantan Kepala Staf Kostrad itu menilai, Agum telah melakukan penistaan terhadap Prabowo dengan mengatakan bahwa mantan Danjen Kopassus itu dipecat dari ABRI. Kivlan mengatakan, pernyataan tersebut tidak benar karena berdasarkan surat rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira, Prabowo diberhentikan secara hormat.

"Keppres (Keputusan Presiden) 1998, Prabowo diberhentikan dengan hormat dengan hak pensiun dan ucapan terima kasih atas segala jasa dan darma baktinya terhadap negara," ucapnya.

Terkait pernyataan Fachrul Razi, Kivlan menyebut, jika surat DKP tersebut benar, maka Fachrul membuka rahasia negara yang melanggar pidana militer. Ia meminta Fachul untuk hati-hati membuka rahasia negara.

"Pernyataan Pak Agum insiniasi (pembunuhan karakter), Fachrul Razi kakakku, karena itu adalah kampanye hitam kepada Prabowo dan Hatta Rajasa," katanya.

Sebelumnya, mantan Wakil Panglima ABRI Letnan Jenderal (Purn) Fachrul Razi menilai, calon presiden Prabowo Subianto kurang pantas menjadi RI-1. Penilaiannya itu berdasarkan rekam jejak Prabowo di militer.

"Saya dan teman-teman yang tahu (rekam jejak Prabowo) ingin memberikan penjelasan kepada pemilih bagaimana tabiatnya. Dengan tabiat itu, kami berpandangan dia kurang pantas jadi presiden ke depan," kata Fachrul dalam wawancara dengan Kompas TV, Selasa (10/6/2014).

Wawancara tersebut terkait surat keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang beredar luas di media sosial. Fahrul membenarkan substansi surat yang beredar tersebut. Ia merupakan Wakil Ketua DKP yang ikut menandatangani surat keputusan itu. 

Fachrul menjelaskan, ketika mengusut keterlibatan Prabowo terkait kasus penculikan, DKP hanya fokus pada pemeriksaan para aktivis yang kembali. Untuk mengusut mereka yang hilang, kata Fachrul, butuh waktu berbulan-bulan, bahkan sampai tahunan.  
 

Post a Comment Blogger

Beli yuk ?

 
Top