GuidePedia

0

Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi terhadap Tutik Widayati alias Martuti (38) oleh tersangka Widi Widayat alias Dayat (55), Senin (6/12/2010). Rekonstruksi ini berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP), di sebuah rumah kos di Dusun Ponalan Baru, Desa Tamanangung, Kecamatan Muntilan, Magelang.


GB

Dalam rekonstruksi ini, Widi Widayat alias Dayat memperagakan 49 adegan. Parwito/detikNews.

GB

Rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi ini berlangsung sekitar dua jam. Parwito/detikNews.

GB

Selama proses rekonstruksi tersangka Dayat nampak begitu tenang, satu persatu adegan dijalaninya dengan lancar. Parwito/detikNews.


GB

Dalam rekonstruksi ini salah satu anggota keluarga korban shock hingga mengalami kesurupan. Parwito/detikNews.




sumber:http://foto.detik.com/readfoto/2010/12/06/210855/1510404/157/1/rekonstruksi-mutilasi-di-magelang

Suka mutilasi ? sini !

Post a Comment Blogger

Beli yuk ?

 
Top